Jambi.co
Jumat, 5 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Angkut Belasan Ton Minyak Ilegal, 2 Warga Muarojambi Ini Diamankan Polisi

Jambi oleh Jambi
19 Januari 2021
di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi
Waktu Membaca: 1 menit baca
Angkut Belasan Ton Minyak Ilegal, 2 Warga Muarojambi Ini Diamankan Polisi
436
DIBAGIKAN
519
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter


BERITA MUAROJAMBI – Kepolisian Resort (Polres) Muarojambi kembali mengamankan belasan ton minyak ilegal. Sedikitnya 19.000 liter minyak ilegal jenis minyak tanah berhasil diamankan petugas.

“Total ada 19.000 liter minyak tanah ilegal berhasil diamankan petugas di Kecamatan Mestong Muarojambi pada Jum’at 15 Januari sekitar pukul 17.30 sore,” kata Kapolres Muarojambi melalui Kasat Reskrim-nya Iptu Khairunnas Selasa (19/1/21).

Belasan ton minyak ilegal tersebut diangkut menggunakan dua unit mobil truk. Selain mengamankan minyak ilegal, polisi juga menangkap sang sopir yang membawa minyak tanpa dokumen yang sah tersebut. 

Dua orang sopir yang diamankan tersebut adalah S (45) warga Desa Talangbelido Kecamatan Sungaigelam dan MJ (42) warga Desa Rantaumajo Kecamatan Sekernan. 

“Minyak tersebut diangkut oleh dua unit mobil truk dengan masing muatan yang pertama 10.000 liter dan yang kedua 9.000 liter. Supirnya juga berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” kata Kasat.

“Mereka diamankan di Jalan Lintas Jambi-Palembang KM 40 tepatnya dibDesa Suka Damai Kecamatan  Mestong Muaro Jambi,” sambung Kasat.

Kasat bilang, para pelaku ini  mengangkut minyak tanah ilegal yang berasal dari Desa Bedeng Arang Kec. Bayung Lincir Kab. Musi Banyuasin Sumsel. Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam hukuman sesuai Pasal 54 atau Pasal 53 huruf b UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau pasal 480 KUHP. 

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah),” pungkas Kasat.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi

Label: # berita muarojambiBerita Provinsi JambiInfo JambiJambi beritaMinyak Ilegal MuarojambiPolres MuarojambiPortal Jambiupdate jambi
Bagikan174Tweet109BagikanBagikan

Berita

Karhutla Kembali Terjadi di Muarojambi, 1,5 Hektare Lahan Karet Hangus Terbakar
Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Karhutla Kembali Terjadi di Muarojambi, 1,5 Hektare Lahan Karet Hangus Terbakar

5 Maret 2021
513
Pekerjaan Meratakan Jalan TMMD Sudah 85 Persen
Provinsi Jambi

Pekerjaan Meratakan Jalan TMMD Sudah 85 Persen

5 Maret 2021
514
Pembangunan Jalan Penghubung Dua Desa Program TMMD Kodim 0415/Bth Sudah 85 Persen
Provinsi Jambi

Pembangunan Jalan Penghubung Dua Desa Program TMMD Kodim 0415/Bth Sudah 85 Persen

5 Maret 2021
515
Antisipasi Banjir, Jalan TMMD Dibuat Saluran Air
Provinsi Jambi

Antisipasi Banjir, Jalan TMMD Dibuat Saluran Air

5 Maret 2021
514
Truk Besar Masih Masuk Kota Jambi
Provinsi Jambi

Truk Besar Masih Masuk Kota Jambi

5 Maret 2021
514
Satgas TMMD Kodim 0415/Bth Sudah Antisipasi Jalan Penghubung Dua Desa Tak Kena Banjir
Provinsi Jambi

Satgas TMMD Kodim 0415/Bth Sudah Antisipasi Jalan Penghubung Dua Desa Tak Kena Banjir

5 Maret 2021
515
Artikel Selanjutnya
Pelaksana Tugas Kepala DPPKB Kota Jambi Irawati Sukandar /

Pemkot Jambi Optimalkan Program KB untuk Tekan Pertumbuhan Penduduk

Ilustrasi

Pemenang Pilkada 4 Daerah di Jambi Segera Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

  • Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    680 Bagikan
    Bagikan 272 Tweet 170
  • UMP Jambi 2021 Ditetapkan Sama Seperti 2020

    537 Bagikan
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Dua Pekerja di Bungo Tertimbun Longsor di PT KIM, 1 Korban Belum Ditemukan

    490 Bagikan
    Bagikan 196 Tweet 123
  • Bersama Zumi Zola, Asrul dan Apif, Arfan Didakwa Terima Gratifikasi Dari Sejumlah Pengusaha

    485 Bagikan
    Bagikan 194 Tweet 121
  • Pengedar dan Pengguna Narkotika di Tanjabbar Ditangkap Saat Bertransaksi

    485 Bagikan
    Bagikan 194 Tweet 121

~

  • Profil
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
© 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Provinsi Jambi
    • Kabupaten Batanghari
    • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kabupaten Merangin
    • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
    • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Kabupaten Tebo
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pariwisata & Budaya
  • Pendidikan
  • Politik & Pemerintahan
  • Otomotif
  • Menu Lainnya
    • Advertorial
    • Editorial
    • Properti
    • Teknologi
  • Info Iklan

© 2020 Jambi.co
Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In