Jambi.Co ,KotaJambi– Lembaga Anti Rasuah kembali lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas tersangka Apif Firmansyah dalam mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan saksi ini juga dilakukan terhadap seorang pengusaha yakni Endria Putra.
Endria Putra diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi. Pemeriksaan Endria ini sempat berlangsung beberapa jam.
Pemeriksaan Endria ini dilakukan KPK sekira pukul 14.30 WIB, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 16.00 WIB. Endria yang juga baru saja kemaren dilantik sebagai Wakil Ketua DPW PAN Jambi oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan itu kini harus kembali di panggil untuk beberapa kalinya sebagai saksi oleh KPK.
Saat ditanyai wartawan terkait pemeriksaan terhadap dirinya, Endria enggan memberikan komentar.
“Sudah lah, kayak sayo tersangka bae,” kata Endria kepada wartawan , Jumat (7/1/2022).
Meski menolak berkomentar, sejumlah awak media terus mencecar Endria dengan sejumlah pertanyaan. Akhirnya, Endria mengakui jika ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.
Cuma mengklarifikasi yang kemaren. Sekitar dua tiga pertanyaan,” ujarnya.
Selain Endria, beberapa saksi yang hari ini juga dipanggil KPK yakni Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara Ali Tonang, Direktur PT Cipayung Bakti Mandiri Eka Ardi Saputra EY dan Abdul Kadir, serta Direktur PT Nai Adhipati Anom Suarto.
Selanjutnya, ada pula Direktur Utama PT Usaha Batang Hari Alfa Yudi Yuliansyah, Direktur PT Central Karya Mandiri sekaligus Kontraktor M Fahrul Rozy, Kontraktor Mantes Abrianto, Pihak Swasta Jefri Hendrik, PNS Ahmad Jais, Staf PT Indra Giri Group Cecep Suryana, dan Staf PT Artha Graha Persada Naval Fardian.
Editor: Nanda
Sumber : Jeka24.id