Jambi.co
Selasa, 19 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Hukum & Kriminal

Breaking News! Bendahara Dinas Perkim Sungai Penuh Ditahan Jaksa

Jambi oleh Jambi
12 Januari 2021
di Hukum & Kriminal
Waktu Membaca: 1 menit baca
Ilustrasi
432
DIBAGIKAN
514
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter


SUNGAI PENUH – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Sungai Penuh memasuki babak baru.

Hari ini, Selasa (12/1/2021), Bendahara Dinas Perkim Sungai Penuh, Lusi Afrianti resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, penahanan didasarkan pada Surat Perintah Penahanan dengan nomor PRINT-02/L.5.13/Ft.1/01/2021 tanggal 12 Januari 2021. Lusi saat ini ditahan di sel tahanan Polres Kerinci.

Masih menurut informasi di lapangan, hari ini Kepala Dinas Perkim Sungai Penuh, Nasrun juga dipanggil oleh pihak kejaksaan. Namun hanya Lusi yang datang memenuhi panggilan.

Menurut sumber di Kejari Sungai Penuh, Nasrun berdalih jika dirinya saat ini sedang sakit. “Yang bersangkutan mengaku sakit,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Sungai Penuh, Nasrun dan Bendaraha, Lusi Afrianti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi anggaran Dinas Perkim tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.

Penetapan tersangka dilakukan pada, Rabu (22/7/2020) lalu, dengan surat perintah penyidikan nomor print : 519/N.5.13/Fd.1/7/2020 untuk tersangka Nasrun. Dan surat perintah penyidikan nomor print ; 520/N.5.13/Fd.1/7/2020 untuk tersangka Lusi Afrianti.

Kedua tersangka disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001. Dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun.

Label: Berita Provinsi JambiInfo JambiJambi beritaPortal JambiSeputar Jambi
Bagikan173Tweet108BagikanBagikan

Berita

Ihsan Yunus
Hukum & Kriminal

Peran Ihsan Terungkap, Diduga Garap Proyek Bansos Melalui Tiga BUMN

19 Januari 2021
515
Peran Ihsan Terungkap, Headline Harian Pagi Metrojambi Edisi Selasa, 19 Januari 2021
Hukum & Kriminal

Peran Ihsan Terungkap, Headline Harian Pagi Metrojambi Edisi Selasa, 19 Januari 2021

19 Januari 2021
514
Puluhan box berisi benih lobster ditemukan di Jembatan Parit Dua, Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar, Selasa (19/1/2021)
Hukum & Kriminal

Polres Tanjabbar Amankan Puluhan Box Berisi Benih Lobster Ditinggal di Jembatan

19 Januari 2021
515
Semagi Hotel di Bungo Dilalap Sijago Merah
Hukum & Kriminal

Semagi Hotel di Bungo Dilalap Sijago Merah

19 Januari 2021
516
Polres Tebo Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsurizal Sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tebo Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsurizal Sebagai Tersangka

19 Januari 2021
515
Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNNK Jambi Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Hukum & Kriminal

Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNNK Jambi Tangkap Pengedar Sabu-sabu

19 Januari 2021
516
Artikel Selanjutnya
Salah satu ruas jalan di wilayah Jujuhan, Kabupaten Bungo yang terendam banjir akibat meluapkan Sungai Batang Jujuhan dan Sungai Batang Asam

Puluhan Rumah Warga di Jujuhan Terendam Banjir

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra

Rocky Candra: Saya Termasuk Sepuluh Orang Pertama yang Akan Divaksin

  • Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    580 Bagikan
    Bagikan 232 Tweet 145
  • UMP Jambi 2021 Ditetapkan Sama Seperti 2020

    483 Bagikan
    Bagikan 193 Tweet 121
  • Dua Pekerja di Bungo Tertimbun Longsor di PT KIM, 1 Korban Belum Ditemukan

    473 Bagikan
    Bagikan 189 Tweet 118
  • Bersama Zumi Zola, Asrul dan Apif, Arfan Didakwa Terima Gratifikasi Dari Sejumlah Pengusaha

    469 Bagikan
    Bagikan 188 Tweet 117
  • Pengedar dan Pengguna Narkotika di Tanjabbar Ditangkap Saat Bertransaksi

    468 Bagikan
    Bagikan 187 Tweet 117

~

  • Profil
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
© 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Provinsi Jambi
    • Kabupaten Batanghari
    • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kabupaten Merangin
    • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
    • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Kabupaten Tebo
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pariwisata & Budaya
  • Pendidikan
  • Politik & Pemerintahan
  • Otomotif
  • Menu Lainnya
    • Advertorial
    • Editorial
    • Properti
    • Teknologi
  • Info Iklan

© 2020 Jambi.co
Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In