Jambi.co
Jumat, 5 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Politik & Pemerintahan

Ce-Ratu Minta MK Kabulkan PSU di 5 Kabupaten

Jambi oleh Jambi
26 Januari 2021
di Politik & Pemerintahan
Waktu Membaca: 2 menit baca
Ce-Ratu Minta MK Kabulkan PSU di 5 Kabupaten
433
DIBAGIKAN
516
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter


JAMBI – Sidang pendahuluan sengketa hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi dengan pemohon pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) sudah selesai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) siang tadi, Selasa (26/01).

Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon pasangan nomor urut 1 CE-Ratu yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra yang juga dihadiri oleh kuasa hukum termohon Muhammad Syahlan Samosir dan ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan.

“Sidang pembacaan permohonan sudah berlangsung dan persidangan sekaligus mensahkan alat bukti pemohon dan menerima pihak terkait, ” ujar Syahlan Samosir, kuasa hukum termohon KPU Provinsi Jambi.

Pada persidangan tersebut, pemohon meminta pemungutan suara ulang di 5 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang dinilai banyak terjadi pelanggaran, pemilih yang tidak memikiki KTP dan diperbolehkan untuk memilih. Diantaranya terjadi di Kerinci, Sungaipenuh, Batanghari, Tanjabtim paling banyak Muaro Jambi.

Terhadap gugatan ini, Syahlan mengatakan jika pemohon harus bisa membuktikan permohonannya. Jika tidak bisa membuktikan maka KPU tetap pada hasil plenonya.

“Posisi KPU bukan membela pemohon atau pihak terkait, KPU adalah mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan dan diplenokan. Jadi bukan dalam posisi berpihak kepada salah satu kandidat, posisi KPU tetap netral sebagai penyelenggara,” tegas Syahlan.

Sidang selanjutnya kata Syahlan, akan digelar kembali pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.30 WIB dengan agenda jawaban termohon dan pihak terkait dan Bawaslu. (aiz)

    Label: Berita Provinsi JambiJambi TodayJambi updateSeputar Jambiupdate jambi
    Bagikan173Tweet108BagikanBagikan

    Berita

    Partai Demokrat Sumut Tolak KLB, Pengurus: Mana ada KLB Diselenggarakan Mantan Kader, Sudah Pasti Itu Ilegal
    Politik & Pemerintahan

    Partai Demokrat Sumut Tolak KLB, Pengurus: Mana ada KLB Diselenggarakan Mantan Kader, Sudah Pasti Itu Ilegal

    5 Maret 2021
    513
    Marzuki Alie Batal Polisikan Kader dan Petinggi Partai Demokrat, Ini Penyebabnya
    Politik & Pemerintahan

    Marzuki Alie Batal Polisikan Kader dan Petinggi Partai Demokrat, Ini Penyebabnya

    5 Maret 2021
    514
    Twitter Andi Arief Diretas, Cuitan Terakhir Soal KLB Ilegal dan Pergerakan Moeldoko
    Politik & Pemerintahan

    Twitter Andi Arief Diretas, Cuitan Terakhir Soal KLB Ilegal dan Pergerakan Moeldoko

    5 Maret 2021
    514
    KLB Ilegal PD Tidak Dibubarkan, Hinca Pandjaitan: Pemerintah Langgar Hukum dan Rusak Demokrasi
    Politik & Pemerintahan

    KLB Ilegal PD Tidak Dibubarkan, Hinca Pandjaitan: Pemerintah Langgar Hukum dan Rusak Demokrasi

    5 Maret 2021
    515
    Walikota Sungai Penuh dan Bupati Bungo Terpilih Dilantik Juli
    Politik & Pemerintahan

    Walikota Sungai Penuh dan Bupati Bungo Terpilih Dilantik Juli

    4 Maret 2021
    514
    Kaget Dikaitkan Kudeta Demokrat, Kang Emil: Saya Doakan AHY Selalu Sukses
    Politik & Pemerintahan

    Kaget Dikaitkan Kudeta Demokrat, Kang Emil: Saya Doakan AHY Selalu Sukses

    4 Maret 2021
    514
    Artikel Selanjutnya
    Breaking News... MK Terima Gugatan CE-Ratu

    Breaking News... MK Terima Gugatan CE-Ratu

    Gunakan Protokol Kesehatan, DPRD Tetapkan Bupati dan Wabup Bungo Terpilih

    Gunakan Protokol Kesehatan, DPRD Tetapkan Bupati dan Wabup Bungo Terpilih

    • Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

      Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

      680 Bagikan
      Bagikan 272 Tweet 170
    • UMP Jambi 2021 Ditetapkan Sama Seperti 2020

      537 Bagikan
      Bagikan 215 Tweet 134
    • Dua Pekerja di Bungo Tertimbun Longsor di PT KIM, 1 Korban Belum Ditemukan

      490 Bagikan
      Bagikan 196 Tweet 123
    • Bersama Zumi Zola, Asrul dan Apif, Arfan Didakwa Terima Gratifikasi Dari Sejumlah Pengusaha

      485 Bagikan
      Bagikan 194 Tweet 121
    • Pengedar dan Pengguna Narkotika di Tanjabbar Ditangkap Saat Bertransaksi

      485 Bagikan
      Bagikan 194 Tweet 121

    ~

    • Profil
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan

    Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
    © 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Provinsi Jambi
      • Kabupaten Batanghari
      • Kabupaten Bungo
      • Kabupaten Kerinci
      • Kabupaten Merangin
      • Kabupaten Muaro Jambi
      • Kabupaten Sarolangun
      • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
      • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      • Kabupaten Tebo
      • Kota Jambi
      • Kota Sungaipenuh
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pariwisata & Budaya
    • Pendidikan
    • Politik & Pemerintahan
    • Otomotif
    • Menu Lainnya
      • Advertorial
      • Editorial
      • Properti
      • Teknologi
    • Info Iklan

    © 2020 Jambi.co
    Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In