Jambi.co
Jumat, 5 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Politik & Pemerintahan

Cek Endra – Ratu Minta PSU di 5 Kabupaten

Jambi oleh Jambi
26 Januari 2021
di Politik & Pemerintahan
Waktu Membaca: 1 menit baca
Sidang sengketa Pilgub Jambi di MK
433
DIBAGIKAN
516
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter


JAMBI – Sidang pendahuluan sengketa hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi dengan pemohon pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) sudah selesai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), siang tadi, Selasa (26/01).

Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon pasangan nomor urut 1 CE-Ratu yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra yang juga dihadiri oleh kuasa hukum termohon Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH dan ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan.

“Sidang pembacaan permohonan sudah berlangsung dan persidangan sekaligus mensahkan alat bukti pemohon dan menerima pihak terkait,” ujar Syahlan Samosir, kuasa hukum termohon KPU Provinsi Jambi kepada Metrojambi.com usai sidang.

Pada persidangan tersebut, pemohon meminta pemungutan suara ulang di 5 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang dinilai banyak terjadi pelanggaran, pemilih yang tidak memikiki KTP dan diperbolehkan untuk memilih. Diantaranya terjadi di Kerinci, Sungaipenuh, Batanghari, Tanjabtim, dan paling banyak di Muarojambi.

Terhadap gugatan ini, Syahlan mengatakan jika pemohon harus bisa membuktikan permohonannya. Jika tidak bisa membuktikan maka KPU tetap pada hasil plenonya.

“Posisi KPU bukan membela pemohon atau pihak terkait, KPU adalah mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan dan diplenokan. Jadi bukan dalam posisi berpihak kepada salah satu kandidat, posisi KPU tetap netral sebagai penyelenggara,” tegas Syahlan.

Sidang selanjutnya kata Syahlan, akan digelar kembali pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.30 WIB dengan agenda jawaban termohon dan pihak terkait dan Bawaslu.

Label: # berita jambiJambi beritaJambi TodaySeputar Jambiupdate jambi
Bagikan173Tweet108BagikanBagikan

Berita

Marzuki Alie Batal Polisikan Kader dan Petinggi Partai Demokrat, Ini Penyebabnya
Politik & Pemerintahan

Marzuki Alie Batal Polisikan Kader dan Petinggi Partai Demokrat, Ini Penyebabnya

5 Maret 2021
514
Twitter Andi Arief Diretas, Cuitan Terakhir Soal KLB Ilegal dan Pergerakan Moeldoko
Politik & Pemerintahan

Twitter Andi Arief Diretas, Cuitan Terakhir Soal KLB Ilegal dan Pergerakan Moeldoko

5 Maret 2021
514
KLB Ilegal PD Tidak Dibubarkan, Hinca Pandjaitan: Pemerintah Langgar Hukum dan Rusak Demokrasi
Politik & Pemerintahan

KLB Ilegal PD Tidak Dibubarkan, Hinca Pandjaitan: Pemerintah Langgar Hukum dan Rusak Demokrasi

5 Maret 2021
515
Walikota Sungai Penuh dan Bupati Bungo Terpilih Dilantik Juli
Politik & Pemerintahan

Walikota Sungai Penuh dan Bupati Bungo Terpilih Dilantik Juli

4 Maret 2021
514
Kaget Dikaitkan Kudeta Demokrat, Kang Emil: Saya Doakan AHY Selalu Sukses
Politik & Pemerintahan

Kaget Dikaitkan Kudeta Demokrat, Kang Emil: Saya Doakan AHY Selalu Sukses

4 Maret 2021
514
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Politik & Pemerintahan

Soal Perebutan Kursi Ketua DPRD Tanjabbar, Edi: Pekan Depan Diumumkan

4 Maret 2021
514
Artikel Selanjutnya
Kepala Dinas Perkim Kota Sungai Penuh, Nasrun saat ditahan penyidik Kejari Sungai Penuh

Penahanan Kadis Perkim, Bendahara dan Kades Koto Duo Baru Dipindahkan ke Rutan Sungai Penuh

ilustrasi

Kebiasaan Buruk Ini Bisa Picu Kanker Kolorektal di Usia Muda

  • Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    680 Bagikan
    Bagikan 272 Tweet 170
  • UMP Jambi 2021 Ditetapkan Sama Seperti 2020

    535 Bagikan
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Pekerja di Bungo Tertimbun Longsor di PT KIM, 1 Korban Belum Ditemukan

    490 Bagikan
    Bagikan 196 Tweet 123
  • Bersama Zumi Zola, Asrul dan Apif, Arfan Didakwa Terima Gratifikasi Dari Sejumlah Pengusaha

    485 Bagikan
    Bagikan 194 Tweet 121
  • Pengedar dan Pengguna Narkotika di Tanjabbar Ditangkap Saat Bertransaksi

    485 Bagikan
    Bagikan 194 Tweet 121

~

  • Profil
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
© 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Provinsi Jambi
    • Kabupaten Batanghari
    • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kabupaten Merangin
    • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
    • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Kabupaten Tebo
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pariwisata & Budaya
  • Pendidikan
  • Politik & Pemerintahan
  • Otomotif
  • Menu Lainnya
    • Advertorial
    • Editorial
    • Properti
    • Teknologi
  • Info Iklan

© 2020 Jambi.co
Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In