JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir mengapresiasi sikap yang diambil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memecat tujuh orang kadernya.
“Dewan pimpinan daerah dan seluruh kader Partai Demokrat se-Provinsi Jambi sangat Setuju dan sependapat dengan keputusan DPP yang telah mengambil langkah tegas sesuai AD/ART terhadap oknum kader, baik di pusat maupun di daerah yang terbukti terlibat dalam GPK-PD. Oknum-oknum tersebut harus dipecat dari struktur partai,” tegas Burhanuddin, Minggu (28/2/2021).
Sebelumnya, Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat (26/2).
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan enam anggota lainnya, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
“DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya,” kata Herzaky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.