Jambi.co
Jumat, 27 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Advertorial

Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Pemenuhan Syarat ke Pihak JBC

Redaksi oleh Redaksi
14 Februari 2022
di Advertorial, Politik & Pemerintahan
Waktu Membaca: 1 min read
Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Pemenuhan Syarat ke Pihak JBC
440
DIBAGIKAN
524
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi.Co,Jambi – Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat pansus bersama dengan PT Putra Kurnia Properti (PKP) atau Jambi Busines Center (JBC), Senin (14/2/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Bustami Yahya, dengan anggota Akmaluddin, Juwanda, dan Rusdi. Pada kesempatan ini hadir Direktur PT PKP, Mario Liberty Siregar.

Adapun yang menjadi persoalan perjanjian BOT ini adalah terkait dengan pelaksanaan pengerjaan yang dilakukan oleh pihak PT PKB yang membangun JBC namun belum mendapatkan surat perintah mulai kerja (SPMK).

Dalam rapat ini, Akmaludin menyampaikan bahwa terkait dengan SPMK ini belum diterbitkan karena persyaratan teknis yang belum lengkap.

Terhadap hal ini, Akmal mempertanyakan kepada pihak JBC terkait dengan syarat-syarat teknis tersebut telah dipenuhi atau belum.

“DED, Amdal Lalin, Amdal Limbah ini sudah belum? kita mau SPMK terbit berdasarkan dokumen ini sudah diselesaikan,” sebut Akmal.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Akmal juga mempertanyakan perubahan Detail Engineering Design (DED).

Kata Akmal, jika memang ada perubahan dalam DED maka harus ada perubahan perlu adanya penyampaian dokumen perubahan tersebut.

“Karena dalam perjanjian sudah terkuat bahwa tanah yang dikerjasamakan ini sudah jelas titiknya dimana. Artinya kalau mau diubah DED nya, diubah juga perjanjiannya. Nah mekanisme ini jalankan juga,” ungkapnya.

“Saya mau tau juga mulai pengerjaan dari titik nolnya ini dimana? Kalo kita lihat itu sudah ada kegiatan,” terangnya (adv)

Label: #DPRDProvinsiJambi #Dewan
Bagikan176Tweet110BagikanBagikan
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

~

  • Profil
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
© 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Provinsi Jambi
    • Kabupaten Batanghari
    • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kabupaten Merangin
    • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
    • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Kabupaten Tebo
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pariwisata & Budaya
  • Pendidikan
  • Politik & Pemerintahan
  • Otomotif
  • Menu Lainnya
    • Advertorial
    • Editorial
    • Properti
    • Teknologi
  • Info Iklan

© 2020 Jambi.co
Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In