Jambi.Co(30/12) – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial VVP lantaran menjadi mucikari dengan menjual wanita muda ke pria hidung belang. Pria muda itu ditangkap, ketika sedang bertransaksi layanan jasa seks melalui medsos.
“Tersangka ini melakukan aktivitas jual wanita-wanita itu dengan cara mempromosikan lewat media sosial. Tersangka berhasil kita tangkap setelah berdasarkan bukti-bukti ketika sedang bertransaksi di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Santoso kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Ada beberapa wanita muda yang telah di jual tersangka sejauh ini. Rata-rata, wanita muda itu di jual tersangka ke setiap pria kaya yang telah memesan melalui media sosial.
“Tersangka juga setiap menawarkan wanita itu dengan cara mengirimkan foto-foto kepada yang hendak memesannya. Tarif wanita yang di jual tersangka itu mulai dari Rp 2,5 juta rupiah,” ujar Santoso.
Dari penulusuran polisi, tersangka telah melakukan aksi perjual belikan wanita ke pria hidung belang itu sejak satu tahun terakhir. Wanita yang dijual tersangka mulai dari mahasiswi di Jambi hingga wanita muda asal luar Kota Jambi.
Setiap bertransaksi, tersangka kerap mendapatkan bagian dari hasil menjual wanita tersebut. Selain menangkap tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, 1 kartu ATM, dan 4 unit handphone dan bukti screnshoot percakapan transaksi dari aplikasi.
“Tersangka masih kita periksa dan kita dalami lagi kasus ini, sejauh ini tersangka melakukan pekerjaannya ini sendirian,” terang Santoso.(Fer)