Jambi.co
Jumat, 27 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Mucikari Online di Jambi, Jual Wanita Muda dan Mahasiswi Melalui Medsos,

Redaksi oleh Redaksi
30 Desember 2021
di Ekonomi & Bisnis, Hukum & Kriminal, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, Kesehatan, Kota Jambi, Lingkungan, Pariwisata & Budaya, Pendidikan, Politik & Pemerintahan, Properti, Provinsi Jambi, Teknologi
Waktu Membaca: 1 min read
Polisi Tangkap Mucikari Online di Jambi, Jual Wanita Muda dan Mahasiswi Melalui Medsos,
453
DIBAGIKAN
539
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi.Co(30/12) – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial VVP lantaran menjadi mucikari dengan menjual wanita muda ke pria hidung belang. Pria muda itu ditangkap, ketika sedang bertransaksi layanan jasa seks melalui medsos.

“Tersangka ini melakukan aktivitas jual wanita-wanita itu dengan cara mempromosikan lewat media sosial. Tersangka berhasil kita tangkap setelah berdasarkan bukti-bukti ketika sedang bertransaksi di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Santoso kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Ada beberapa wanita muda yang telah di jual tersangka sejauh ini. Rata-rata, wanita muda itu di jual tersangka ke setiap pria kaya yang telah memesan melalui media sosial.

“Tersangka juga setiap menawarkan wanita itu dengan cara mengirimkan foto-foto kepada yang hendak memesannya. Tarif wanita yang di jual tersangka itu mulai dari Rp 2,5 juta rupiah,” ujar Santoso.

Dari penulusuran polisi, tersangka telah melakukan aksi perjual belikan wanita ke pria hidung belang itu sejak satu tahun terakhir. Wanita yang dijual tersangka mulai dari mahasiswi di Jambi hingga wanita muda asal luar Kota Jambi.

Setiap bertransaksi, tersangka kerap mendapatkan bagian dari hasil menjual wanita tersebut. Selain menangkap tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, 1 kartu ATM, dan 4 unit handphone dan bukti screnshoot percakapan transaksi dari aplikasi.

“Tersangka masih kita periksa dan kita dalami lagi kasus ini, sejauh ini tersangka melakukan pekerjaannya ini sendirian,” terang Santoso.(Fer)

Label: # berita jambi
Bagikan181Tweet113BagikanBagikan
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

~

  • Profil
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
© 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Provinsi Jambi
    • Kabupaten Batanghari
    • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kabupaten Merangin
    • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
    • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Kabupaten Tebo
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pariwisata & Budaya
  • Pendidikan
  • Politik & Pemerintahan
  • Otomotif
  • Menu Lainnya
    • Advertorial
    • Editorial
    • Properti
    • Teknologi
  • Info Iklan

© 2020 Jambi.co
Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In