Jambi.co
Rabu, 3 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Politik & Pemerintahan

Sidang MK Sengketa Pilwako Sungai Penuh, Keputusan KPU Diminta Dibatalkan, Ini Alasannya

Jambi oleh Jambi
26 Januari 2021
di Politik & Pemerintahan
Waktu Membaca: 2 menit baca
Sidang MK Sengketa Pilwako Sungai Penuh, Keputusan KPU Diminta Dibatalkan, Ini Alasannya
435
DIBAGIKAN
518
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter


JAMBI- Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk kontestasi Pilgub Jambi 9 Desember lalu atas gugatan yang dilayangkan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini (26/1).

Ini merupakan sidang pendahuluan untuk memastikan apakah bisa masuk ke tahap sidang berikutnya atau tidak. Sidang itu sendiri dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Tak hanya perkara Pilgub Jambi, berdasarkan jadwal yang ada PHPU untuk Pilwako Sungai Penuh atas gugatan yang dulayangkan pasangan Fikar Azami-Yos Adrino juga akan digelar pada waktu yang bersamaan.

Sidang sengketa Pilwako Sungai penuh dengan agenda pembacaan permohonan. Diketahui pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh Fikar Azami – Yos Adrino (Fikar-Yos) selaku pemohon dan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan calon walikota Fikar-Yos telah mengajukan gugatan pemohon ada 48 poin pokok pemohon terhadap Pilwako Sungaipenuh dengan dua materi pokok, pertama pelanggaran syarat pencalonan dan kedua pelanggaran syarat calon.

Dalam materi pokok pertama, pemohon menyebut pindahnya dua partai politik Berkarya dan PPP tanpa persetujuan dan memberitahu pemohon, memindahkan dukungan kepada calon lain dan diterima pendaftarannya oleh pemohon KPU Sungaipenuh pada 13 September 2020.

“Ini tentu berlakunya norma larangan mencabut dukungan partai politik yang mengusung dan mendaparkan Pasangan calon sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 4 peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 yang menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang telah mendaftarkan Pasangan calon tidak dapat menarik dukungannya,” tegasnya.

Menurut pemohon dukungan dua partai politik (Parpol) kepada pasangan calon dengan nomot 1 yang baru memdaftar ke KPU Sungaipenuh pada tanggal 13 September 2020 secara hukum terbukti tidak sah.

“Dengan tidak sahnya dukungan partai Berkarya dan PPP kepada pasangan nomor 1 maka tindakan pemohon yang menerima pendaftaran dan mengesahkan sebagai peserta pemilihan adalah tindakan yang melanggar persyaratan pencalonan dan merupakan pelanggaran yang terukur yang mengakibatkan batalnya keikutsertaan calon nomor urut 1,” ucapnya.

Kedua pelanggaran syarat calon calon walikota Sungaipenuh pasangan nomor urut 1 menggunakan nama Drs Ahmadi Zubir, MM yang berbeda dengan nama dalam kartu keluar (KK) dan ijazah sekolah dan sekolahnya dengan nama asli Ahmadi tanpa ada penetapan Pengadilan Negeri tentang pergantian nama.

“Hal ini tidak diklarifikasi oleh pemohon kepada instansi terkait untuk memastikan apakah perubahan nama Ahmadi menjadi Ahmadi Zubir adalah sah berdasar hukum. Terlebih lagi bahwa berdasar data kependudukan yang terapat dalam KK yang bersangkutan identitas dirinya hanya menggunakan nama Ahmadi saja,” jelasnya.

Oleh karena itu pemohon meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh dan membatalkan keputusan KPU tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta menetapkan pasangan pemohon Fikar-Yos sebagai pasangan terpilih atau setidak-tidak pemungutan suara ulang di seluruh TPS. (wan)

Label: # berita jambiBerita Provinsi JambiInfo JambiJambi updateupdate jambi
Bagikan174Tweet109BagikanBagikan

Berita

Ilustrasi
Politik & Pemerintahan

Menurut Pengamat, Ini Kemungkinan Alasan Romi Hariyanto Hengkang dari PAN

3 Maret 2021
514
Ngotot Gulirkan KLB, Ketua Demokrat Makassar: Buat Saja Partai Kodok Demokrat Perjuangan!
Politik & Pemerintahan

Ngotot Gulirkan KLB, Ketua Demokrat Makassar: Buat Saja Partai Kodok Demokrat Perjuangan!

3 Maret 2021
514
Darmizal Percaya Diri Demokrat Miliki Ketua Umum Baru
Politik & Pemerintahan

Darmizal Percaya Diri Demokrat Miliki Ketua Umum Baru

3 Maret 2021
515
Ilustrasi PAN
Politik & Pemerintahan

17 Anggota DPRD dari PAN Tanjabtim Dipanggil DPP, Robby Ngaku Tak Tahu

3 Maret 2021
513
Darmizal Beber Nama Kandidat Ketua Umum di KLB Demokrat
Politik & Pemerintahan

Darmizal Beber Nama Kandidat Ketua Umum di KLB Demokrat

3 Maret 2021
514
Bukti Jhoni Marbun Berbohong, Video Almarhum Ventje Rumangkang Ungkap Peran Besar SBY Dirikan Demokrat
Politik & Pemerintahan

Bukti Jhoni Marbun Berbohong, Video Almarhum Ventje Rumangkang Ungkap Peran Besar SBY Dirikan Demokrat

3 Maret 2021
513
Artikel Selanjutnya
Sidang sengketa Pilgub Jambi di MK

Cek Endra - Ratu Minta PSU di 5 Kabupaten

Kepala Dinas Perkim Kota Sungai Penuh, Nasrun saat ditahan penyidik Kejari Sungai Penuh

Penahanan Kadis Perkim, Bendahara dan Kades Koto Duo Baru Dipindahkan ke Rutan Sungai Penuh

  • Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    680 Bagikan
    Bagikan 272 Tweet 170
  • UMP Jambi 2021 Ditetapkan Sama Seperti 2020

    533 Bagikan
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua Pekerja di Bungo Tertimbun Longsor di PT KIM, 1 Korban Belum Ditemukan

    490 Bagikan
    Bagikan 196 Tweet 123
  • Bersama Zumi Zola, Asrul dan Apif, Arfan Didakwa Terima Gratifikasi Dari Sejumlah Pengusaha

    485 Bagikan
    Bagikan 194 Tweet 121
  • Pengedar dan Pengguna Narkotika di Tanjabbar Ditangkap Saat Bertransaksi

    485 Bagikan
    Bagikan 194 Tweet 121

~

  • Profil
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
© 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Provinsi Jambi
    • Kabupaten Batanghari
    • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kabupaten Merangin
    • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
    • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Kabupaten Tebo
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pariwisata & Budaya
  • Pendidikan
  • Politik & Pemerintahan
  • Otomotif
  • Menu Lainnya
    • Advertorial
    • Editorial
    • Properti
    • Teknologi
  • Info Iklan

© 2020 Jambi.co
Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In