Jambi.co
Selasa, 19 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
  • Beranda
  • Ekonomi/Bisnis
  • Hukum/Kriminal
  • Pariwisata/Budaya
  • Politik/Pemerintahan
  • Daerah
  • ~
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Properti
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Advertorial
    • Editorial
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jambi.co
Beranda Hukum & Kriminal

Tiga Kurir 4 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas Jambi

Jambi oleh Jambi
13 Januari 2021
di Hukum & Kriminal
Waktu Membaca: 1 menit baca
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso saat merilis penangkapan tiga kurir 4 Kg sabu
433
DIBAGIKAN
515
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter


JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Polres Bungo, dan Polres Batanghari menangkap tiga orang kurir pembawa 4,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan Teh China.

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mengatakan, ketiga tersangka yakni Yudi Rahmanto (27), Ricky Anugrah (24), dan Jidan Rahmadani (21), yang semuanya merupakan warga Kota Jambi.

Yudawan mengatakan, ketiganya dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Klas IIA Jambi, yang juga bandar besar bernama Hery.

Barang haram tersebut berasal dari Riau dibawa melalui jalur darat secara berantai melalui Kabupaten Bungo, dan berhasil dicegat dan diungkap di wilayah Kabupaten Batanghari, Jumat (8/1/2021) lalu.

Para tersangka menggunakan mobil selesai mengambil barang dari Kabupaten Bungo, atas pesanan dan kendalu Hery yang saat ini posisinya berada di lapas Jambi.

“Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan kita sudah tetapkan tempat -tempat penangkapan kemudian di depan Polres Batanghari, petugas bisa menangkapnya,” kata Yudawan didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dan Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto.

Selain mengamankan tersangka, Polda Jambi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti empat bungkus besar narkotika jenis sabu dibungkus dalam kemasan teh China seberat 4,07 kg dan satu unit mobil, lima unit telepon genggam, uang tunai Rp300.000, satu buah tas selendang dan satu lembar ATM.

Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

Sementara itu untuk Hery sebagai bandar narkoba yang saat ini berada dalam Lapas Jambi dalam waktu dekat akan diperiksa tim Narkoba Polda Jambi sedangkan untuk ketiga kurir itu hasil urinenya positif menggunakan narkoba.

Label: # berita jambiBerita Provinsi JambiInformasi JambiPortal JambiSeputar Jambi
Bagikan173Tweet108BagikanBagikan

Berita

Ihsan Yunus
Hukum & Kriminal

Peran Ihsan Terungkap, Diduga Garap Proyek Bansos Melalui Tiga BUMN

19 Januari 2021
515
Peran Ihsan Terungkap, Headline Harian Pagi Metrojambi Edisi Selasa, 19 Januari 2021
Hukum & Kriminal

Peran Ihsan Terungkap, Headline Harian Pagi Metrojambi Edisi Selasa, 19 Januari 2021

19 Januari 2021
514
Puluhan box berisi benih lobster ditemukan di Jembatan Parit Dua, Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar, Selasa (19/1/2021)
Hukum & Kriminal

Polres Tanjabbar Amankan Puluhan Box Berisi Benih Lobster Ditinggal di Jembatan

19 Januari 2021
515
Semagi Hotel di Bungo Dilalap Sijago Merah
Hukum & Kriminal

Semagi Hotel di Bungo Dilalap Sijago Merah

19 Januari 2021
516
Polres Tebo Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsurizal Sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tebo Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsurizal Sebagai Tersangka

19 Januari 2021
515
Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNNK Jambi Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Hukum & Kriminal

Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNNK Jambi Tangkap Pengedar Sabu-sabu

19 Januari 2021
516
Artikel Selanjutnya
Nyaman Berkendara Dengan Yamaha Gear 125

Nyaman Berkendara Dengan Yamaha Gear 125

Nekat Merampok dan Cabuli Korbannya, 2 Warga Aceh Ini Ditembak Polisi di Muarojambi

Nekat Merampok dan Cabuli Korbannya, 2 Warga Aceh Ini Ditembak Polisi di Muarojambi

  • Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    Honda Ngoprek dengan Jambi Ekspres Via IG

    580 Bagikan
    Bagikan 232 Tweet 145
  • UMP Jambi 2021 Ditetapkan Sama Seperti 2020

    483 Bagikan
    Bagikan 193 Tweet 121
  • Dua Pekerja di Bungo Tertimbun Longsor di PT KIM, 1 Korban Belum Ditemukan

    473 Bagikan
    Bagikan 189 Tweet 118
  • Bersama Zumi Zola, Asrul dan Apif, Arfan Didakwa Terima Gratifikasi Dari Sejumlah Pengusaha

    469 Bagikan
    Bagikan 188 Tweet 117
  • Pengedar dan Pengguna Narkotika di Tanjabbar Ditangkap Saat Bertransaksi

    468 Bagikan
    Bagikan 187 Tweet 117

~

  • Profil
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.
© 2020 Jambi.co. All right go to their respective owners

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Provinsi Jambi
    • Kabupaten Batanghari
    • Kabupaten Bungo
    • Kabupaten Kerinci
    • Kabupaten Merangin
    • Kabupaten Muaro Jambi
    • Kabupaten Sarolangun
    • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
    • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Kabupaten Tebo
    • Kota Jambi
    • Kota Sungaipenuh
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pariwisata & Budaya
  • Pendidikan
  • Politik & Pemerintahan
  • Otomotif
  • Menu Lainnya
    • Advertorial
    • Editorial
    • Properti
    • Teknologi
  • Info Iklan

© 2020 Jambi.co
Portal Berita Terlengkap Provinsi Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In